Fenomena Beras Plastik Yang Terjadi di Indonesia


Beras merupakan makanan utama bagi sebagian masyarakat indonesia.Semakin lama kebutuhan pangan pun semakin meningkat terutama dengan beras karena beras merupakan makanan pokok masyarakat indonesia. Karena kebutuhan pangan yang terus meningkat.Para oknum yang tidak bertanggung jawab pun mencoba untuk membuat beras dari bahan plastik.Fenomena ini terjadi pada beberapa hari yang lalu salah seorang menemukan adanya beras plastik yang beredar di pasaran. Tentunya ini akan meresahkan para orang tua khususnya ibu-ibu dan juga membuat omset para penjual beras lainnya menjadi menurun akibat beras plastik tersebut.

Awalnya beras plastik ini ditemukan oleh seorang penjual bubur di daerah Bekasi.Ia adalah Dewi Septiani. Ia merasa aneh saat pertama kali memasak beras plastik tersebut. Lalu dia mencoba membagikan hasil temuannya di jejaring sosial facebook dengan tujuan agar masyarakat indonesia lebih berhati-hati dalam membeli beras. Tentu saja respon Ibu Dewi mendapat tanggapan yang baik dari para netizen. Terkait dengan temuan tersebut Pemerintah langsung melakukan pengecekan adanya beras plastik disejumlah pasar di tanah air, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu hasil penelian mengenai temuan beras plastik tersebut.Disamping itu belum diketahui secara pasti darimana asal-usul temuan beras plastik tersebut.

Setelah BPOM memberitahukan hasilnya ternyata tidak ada satupun temuannya tersebut mengandung bahan plastik atau sintesis. BPOM sendiri menganggap temuan beras plastik tersebut hanyalah isu belaka (HOAX).Namun pihak pemerintah sendiri menghimbau kepada warganya untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras.


Dilihat dari hukum pidana para pelaku yang terbukti menjual beras plastik akan diancam pidana paling lama 5 (lima tahun) dan denda sebesar 2.000.000.000.000 (dua milyar rupiah).Selain itu,para pelaku juga akan diberi hukuman tambahan berupa pembayaran ganti rugi,penghentian kegiatan tertentu,kewajiban penarikan barang dari peredaran serta mencabut izin usaha.

Comments+ 0 komentar:

Silahkan berikan komentar kami mengenai artikel yang telah anda baca tadi.
Biasakan untuk tidak ;
- Berkata yang tidak sesuai
- SPAM pada artikel kami
- Memasang produk anda pada kami